Buka Semua | Tutup Semua

Jumat, 30 Juli 2010

TIM PEMANTAU DI DESA

Pemeriksaan Dok Kontrak Lelang desa Wedusan - Dukuhseti
    Ups.... dalam proses memenej kegiatan PNPM - Mandiri Perdesaan dari Sosialisasi, Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelestarian yang tak kalah penting adalah Pemantauan, nah jenis pemantauan terbaik adalah pemantauan yang dilakukan oleh masyarakat sendiri .  Masyarakat adalah pemilik proses dari suatu kegiatan program dan mereka bertanggung jawab untuk memantau proses kegiatan program tersebut.

    Masyarakat diberi kesempatan untuk memilih dan membentuk kelompok yang akan melakukan pemantauan melalui forum musyawarah desa.  Semua anggota kelompok berasal dari masyarakat desa dan bekerja secara sukarela demi kepentingan masyarakat desanya.



Keanggotaan
  
Tim Monitoring Masyarakat berasal dari anggota Masyarakat dan bekerja secara sukarela demi kepentingan masyarakat desanya. Mereka mewakili masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan PNPM - Mandiri Perdesaan di desanya.



    Secara teknis, masyarakat yang melakukan pemantauan ini dapat terdiri dari satu kelompok atau beberapa kelompok (tergantung kebutuhan dan kesepakatan).  Nama dari tim inipun juga tergantung kesepakatan, apakah akan dinamakan tim monitoring masyarakat, tim khusus, atau lainnya.

Anggota tim terdiri dari masyarakat desa yang ada serta merupakan tokoh agama / adat / masyarakat setempat.  Mereka mewakili masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan PNPM - Mandiri Perdesaan di desanya.  

Seseorang yang sudah menjadi anggota suatu kelompok tertentu tidak diperkenankan menjadi anggota di kelompok lain, seperti kepala desa, KPMD, dan anggota TPK tidak diperbolehkan menjadi anggota kelompok pemantau ini.  Para pemuka agama, pemuka adat, atau warga yang dipercaya dan dekat dengan masyarakat lebih diharapkan untuk dilibatkan dalam tugas ini.

Tugas dan Tanggung Jawab
  
Tim pemantau adalah  mewakili masyarakat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.  Tim ini bertugas untuk : 
  • Memantau dan membantu penyebarluasan informasi termasuk pembaharuan Papan Infromasi. 
  • Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan administrasi TPK.
  • Memantau dan mengawasi penyelenggaraan Musyawarah Pertanggung-jawaban dan Serah Terima.
  • Memantau dan memeriksa setiap penarikan dana dari Bank serta setiap transaksi pembayaran /   pengeluaran dana dari TPK.
  • Memantau dan memeriksa Bahan dan Alat yang dibeli atau disewa. Pemantauan bukan hanya menyangkut volume, tetapi juga menyangkut kualitasnya. Memeriksa proses Pengadaan Bahan dan Alat, termasuk surat-surat penawaran dan perjanjian maupun mengunjungi toko-toko atau lokasi sumber bahan yang dibeli.
  • Memberikan masukan kepada TPK untuk meningkatkan kinerja administrasi, keuangan, pemberdayaan RTM, transparansi, maupun peningkatan peran serta masyarakat
Karena PNPM - Mandiri Perdesaan tidak memberikan honor maupun dana operasional, maka masyarakat perlu secara bersama-sama mendukung agar tim pemantau ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik.


Contoh
Kelompok-Kelompok Pemantauan dalam PNPM - Mandiri Perdesaan :  
A.    Tim Khusus
        adalah Tim yang terdiri dari 4 kelompok dengan tugas khusus sebagai berikut:
        
       1.    Tim 6 atau Tim Pengawas Desa (beranggotakan 6 orang)
               dengan tugas:
  • Memantau dan membantu penyebarluasan informasi termasuk pemabaharuan Papan informasi.
  • Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan administrasi TPK.
  • Memantau dan mengawasi penyelenggaraan Musyawarah Pertanggung-jawaban dan Serah Terima.

        2.    Tim 5 (beranggotakan 5 orang).
  • Tugas utama tim adalah memantau dan memeriksa setiap penarikan dana dari Bank serta setiap transaksi pembayaran/ pengeluaran dana dari TPK.

        3.    Tim 4 (beranggotakan 4 orang).
  • Bertugas sebagai checkers, yaitu memantau dan memeriksa Bahan dan Alat yang dibeli atau disewa. Pemantauan bukan hanya menyangkut volume, tetapi juga menyangkut kualitasnya.

         4.    Tim 3 (beranggotakan 3 orang).  
  • Memeriksa proses Pengadaan Bahan dan Alat, termasuk surat-surat penawaran dan perjanjian maupun mengunjungi toko-toko atau lokasi sumber bahan yang dibeli.

B.    Pemantauan oleh BPD,
sesuai fungsi dan tugasnya (BPD atau nama lainnya) secara otomatis bertanggung-jawab untuk memantau kegiatan di tingkat desa, termasuk kegiatan PNPM - Mandiri Perdesaan pada semua tahapannya meliputi: sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan.

C.    Pemantauan Partisipatif oleh Masyarakat difasilitasi oleh LSM, 
merupakan bentuk pemantauan yang dilakukan oleh masyarakat  yang difasilitasi LSM untuk melakukan pemantauan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan, LSM tersebut membantu Desa-Desa untuk melakukan kegiatan pemantauan partisipatif.

Pemeriksaan Bekesting Beton Abutment oleh Masyarakat desa Dumpil





Orientasi dan Pelatihan Tim Monitoring se-kec Dukuhseti oleh PjOK






1 komentar:

  1. wah kayaknya blognya gak pernah di update ya mbak, gpp deh salam kenal aja ya...

    BalasHapus

Silahakan berikan komentar atau saran.
No Spam !